Kredit Multi Guna adalah penyediaan dana kepada perorangan/ pengusaha/ profesi untuk membiayai kebutuhan apa saja baik untuk kebutuhan yang bersifat konsumtif.
Seperti :
Keunggulan :
1. Persyaratan mudah
2. Proses cepat
3. Suku bunga kompetitif
4. Diikutsertakan dalam Asuransi*)
5. Pelunasan sebelum jatuh tempo akan mendapat keringanan sesuai ketentuan yang berlaku
6. Jangka waktu kredit fleksibel
7. Sistem pembayaran dengan bunga flat
8. Roll Over Kredit yang fleksibel tanpa harus melunasi sisa pinjaman terlebih dahulu
Persyaratan Kredit
Persyaratan kredit perorangan adalah sbb:
1. Mengisi aplikasi permohonan kredit
2. Foto copy KTP pemohon kredit
3. Foto copy KTP Suami/Istri Pemohon
4. Foto copy Kartu Keluarga (KK)
5. Foto copy Surat Nikah / Akta Nikah / Akta Cerai (bila ada)
6. Foto copy Laporan keuangan usaha (bila ada)
7. Usaha dalam keadaan baik / profit
8. Foto copy jaminan / agunan kredit:
a. Foto copy Sertifikat Hak Milik dan NJOP nya untuk jaminan tanah
b. Foto copy BPKB dan STNK yang masih berlaku untuk jaminan kredit berupa kendaraan bermotor
c. Foto copy buku tabungan / bilyet deposito untuk jaminan Tabungan / Deposito
9. Dan dokumen lainnya jika diperlukan.
Persyaratan Debitur badan hukum :
1. Badan hukum dapat berbentuk PT, CV, Koperasi, Yayasan yang telah mendapatkan pengesahan dari instansi pemerintah yang berwenang.
2. Usaha telah berjalan minimal 2 (dua) tahun.
3. Usaha dalam keadaan baik (Profit)
4. Persyaratan Dokumen
a. Mengisi aplikasi permohonan kredit
b. Foto copy KTP Pemohon dan jajaran pengurus lainnya
c. Foto copy NPWP badan hukum & pengurus lainnya foto copy SIUP dan TDP
d. Foto copy akta pendirian beserta perubahan s/d terkini
e. Foto copy rekening Koran / tabungan 3 bln terakhir
f. Laporan keuangan neraca dan laba rugi terakhir dan bulan-bulan sebelumnya sesuai keperluan petugas analis bank.
g. Dokumen lainnya jika diperlukan