Tabungan Arisan AMANAH
Tabungan Arisan AMANAH (Aman Nyaman Berhadiah), adalah tabungan berjangka yang dikemas dalam bentuk Tabungan Arisan yang aman dan menguntungkan bagi nasabah peserta, penarikannya hanya dapat dilakukan setelah nasabah memenangkan undian arisan dalam masa arisan atau setelah periode kelompok arisan dinyatakan selesai.
Tabungan arisan amanah ini di bagi dalam kelompok-kelompok dimana setiap kelompok terdiri dari beberapa peserta (kuota) dengan ketentuan jumlah setoran arisan tiap bulan dan jangka waktu / periode tabungan arisan ditentukan oleh bank.
Tabungan arisan ini menggunakan sistem gugur artinya bagi penabung yang mendapatkan hadiah undian arisan dinyatakan gugur dan tidak diikutkan lagi dalam pengundian tabungan bulan berikutnya dan seterusnya. Hadiah berupa uang tunai plus saldo tabungan yang akan diterimakan kepada nasabah yang mendapat/memenangkan undian arisan. Jenis dan besarnya hadiah maupun hadiah dalam bentuk uang tunai ditentukan diawal oleh bank saat peluncuran produk tersebut.
Ketentuan Umum
- Periode Tabungan arisan berjangka minimal 24 s/d 36 bulan
- Tabungan arisan merupakan tabungan perorangan yang dikelompokkan menjadi beberapa kelompok, dimana masing-masing kelompok berjumlah minimal 300 s/d 500 rekening peserta (ditentukan tersendiri saat awal pembukaan kelompok tabungan arisan baru)
- Besar setoran tabungan arisan perbulan Rp. 50.000,- perbulan
- Setoran dilakukan secara rutin paling lambat tanggal 10 setiap bulannya
- Penabung dapat memiliki lebih dari satu rekening
- Setiap penabung berhak atas buku tabungan sebagai bukti kepesertaan dan kepemilikan Tabungan Arisan
- Bagi penabung yang setorannya tidak menunggak / tidak terlambat akan diikutkan dalam pengundian bulanan
- Penarikan undian tabungan arisan amanah dilaksanakan setiap tanggal 15, dilakukan secara terbuka dihadapan peserta. Apabila tanggal pengundian jatuh pada hari sabtu atau hari libur maka pengundian akan dilaksanakan hari kerja berikutnya.
- Tabungan arisan Amanah ini menggunakan sistem gugur, artinya bagi penabung yang dalam pengundian dinyatakan menang/memperoleh hadian arisan dinyatakan gugur dan tidak ikut lagi dalam program tabungan arisan periode bersangkutan.
- Bagi penabung aktif / lancar yang belum beruntung hingga akhir periode akan menerima sebesar saldo yang terkumpul dengan tambahan bunga yang besarnya ditentukan diawal penyelenggaraan.
- Bagi peserta yang saldonya tidak mencukupi tidak akan diikutsertakan dalam undian tabungan arisan amanah bulan bersangkutan. Peserta dapat diikutsertakan undian kembali setelah melunasi kekurangan setoran tabungannya.
- Pengambilan tabungan arisan hanya dapat dilakukan setelah tabungan dinyatakan jatuh tempo / akhir periode dengan waktu pengambilan seminggu setelah akhir periode atau sesuai ketentuan / penjadwalan dari Bank