Shape

Profil BPR

  • Home
  • Profil
  • Profil BPR

Latar Belakang

PT. BANK PERKREDITAN RAKYAT ALTO MAKMUR 

adalah merupakan salah satu Bank Perkreditan Rakyat di Daerah Istimewa Yogyakarta yang menjalankan fungsinya sebagai financial intermediary. PT. BPR ALTO MAKMUR berkedudukan di Kabupaten Sleman Yogyakarta yang sebelumnya bernama PT. BPR Arum Mandiri. Seiring dengan perkembangan perusahaan PT. Arum Mandiri berganti nama menjadi PT. BPR ALTO MAKMUR. Perubahan nama tersebut dicatat dari akta No. 07 Tanggal 24 November 2009 oleh Notaris Lina Kusmi Wardayati, SH dan telah mendapatkan pengesahan dari Menteri Kehakiman & HAM RI tanggal 26 Maret 2010. PT. BPR ALTO MAKMUR beralamat di JL. Ringroad Timur, Maguwoharjo, Depok, Sleman, Yogyakarta, telp/fax 0274-487658 / 0274-0274-0487659.

Lebih dari 24 tahun PT. BPR ALTO MAKMUR telah menjadi mitra usaha masyarakat khususnya pedagang kecil dan menengah. Melalui produk unggulan Tabungan Tamasya, Tabungan Arisan, Deposito maupun produk-produk kredit seperti Kredit Modal Kerja, Kredit Investasi (KI), Kredit Multi Guna (KMG) serta Kredit Insidentil (Khusus dan/atau Umum), PT. BPR ALTO MAKMUR berupaya untuk hadir dan dekat dalam melayani dan memberi support/dukungan bagi pelaku UMKM maupun masyarakat umum dalam merintis maupun menumbuh kembangka usaha dan perekonomiannya.

Berbekal komitmen yang kuat untuk “Membangun Kemitraan Mewujudkan Kemakmuran”, PT. BPR ALTO MAKMUR senantiasa berupaya meningkatkan pelayanan kepada nasabah baik nasabah lama maupun nasabah baru/calon nasabah. Hal ini sesuai dengan slogan pelayanan “Disini Kami Melayani Dan Mengasihi”.

Keikutsertaan PT. BPR ALTO MAKMUR dalam program penjaminan dana pihak ketiga dengan pemerintah melalui Bank Indonesia dan/atau Otoritas jasa Keuangan (OJK) juga merupakan salah satu upaya untuk menjaga kepercayaan nasabah, sehingga seluruh dana masyarakat yang ada pada PT. BPR ALTO MAKMUR dijamin oleh pemerintah melalui Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).

Beberapa tahun terakhir telah muncul banyak dan beragam jenis investasi hal ini tentu membuat calon nasabah harus berhati-hati dalam menempatkan atau menginvestasikan dananya. Investasi yang diharapkan tentu adalah jenis investasi yang menguntungkan dan aman. Pada umumnya, investor/nasabah yang mengharapkan keuntungan (return) besar tentu dihadapkan pada risiko yang besar pula. Berpijak pada hal tersebut, maka PT. BPR ALTO MAKMUR menawarkan jenis investasi yang aman (bebas risiko) akan tetapi mendapatkan keuntungan/return yang cukup besar. Jenis investasi tersebut di bank kami adalah Produk Simpanan Deposito Berjangka.

 

Sejarah ringkas pendirian PT. BPR ALTO MAKMUR adalah sebagai berikut:

  1. PT. Bank Perkreditan Rakyat Bhakti Yogya didirikan berdasarkan Akta Notaris H. Azhar Alia, SH., No.148 tanggal 22 Februari 1993.
  2. PT. Bank Perkreditan Rakyat Bhakti Yogya berganti nama menjadi PT. Bank Perkreditan Rakyat Arum Mandiri berdasarkan Akta Notaris H. Azhar Alia, SH., No. 01 tanggal 02 Juli 1993.
  3. Berdasarkan Akta Akuisisi yang dibuat oleh Notaris Lina Kusmi Wardayati, SH., No.04 tanggal 15 Agustus 2010, seluruh pemegang saham menyatakan telah setuju dan semufakat untuk mengganti nama dan logo perseroan dari PT. Bank Perkreditan Rakyat Arum Mandiri menjadi PT. Bank Perkreditan Rakyat ALTO MAKMUR.

 

Perijinan

PT BPR ALTO MAKMUR telah mendapatkan perijinan, meliputi:

  1. Izin gangguan (HO) No.503/012406.68.13/0105/IG/2016 dikeluarkan oleh Pemerintah Kabupaten Sleman pada tanggal 16 Maret 2016, masa berlaku tanggal 16 Maret 2021
  2. Tanda Daftar Perusahaan Perseroan Terbatas No.120216400182 dikeluarkan oleh Pemerintah Kabupaten Sleman Dinas Perindustrian, Perdagangan, dan Koperasi pada tanggal 30 Desember 2013, masa berlaku tanggal 04 November 2018.
  3. NPWP dengan Nomor: 01.599.187.0-542.000 dikeluarkan oleh Direktorat Jendral Pajak, terdaftar pada tanggal 8 Maret 1993.
  4. Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor Kep-180/KM.17/1993 tentang Pemberian Izin Usaha PT. Bank Perkreditan Rakyat Arum Mandiri pada tanggal 28 Agustus 1993.
  5. Keputusan Pemimpin Bank Indonesia No. 12/1KEP.PBI/YK/2010 tentang perubahan nama PT. BPR Arum Mandiri menjadi PT. BPR Alto Makmur pada tanggal 19 Oktober 2010
  6. Surat Keterangan Domisili Usaha No. 129/Pemb/IV/2011 yang dikeluarkan oleh Pemerintah Kabupaten Sleman pada 28 April 2011.

 

Maksud dan Tujuan

Sesuai dengan akta pendirian H. Azhar Alia, S.H No. 148 pada tanggal 22 Februari 1993, maksud dan tujuan perseroan adalah sebagai berikut:

  1. Menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk deposito berjangka dan tabungan.
  2. Memberikan kredit bagi pengusaha kecil dan/atau masyarakat umum.
Details